Tegal – Pada Rabu (3/9/2025) bertempat di Gedung Adipura Balaikota Tegal, Jl. Ki Gede Sebayu, Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal telah dilaksanakan Kegiatan Pembinaan Ormas dan Deklarasi Bersama dengan tema “Wujudkan Masyarakat Kota Tegal yang Damai, Aman, dan Nyaman”. Acara ini dihadiri peserta dari unsur Forkopimda, Ormas, LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh wanita, hingga komunitas ojek online.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya: Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, SE., M.M., Wakil Walikota Tegal Hj. Taxkiyyatul Muthmainnah, S.K.M., M.Kes., Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Suratman, S.IP., M.IP., Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, S.I.K., Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, S.T., Danlanal Tegal Letkol Laut (P) Toto Taufiqurochman, Ketua PN Kota Tegal Muhammad Ramdes, S.H., M.H., Kajari Kota Tegal I Wayan Eka Miartha, S.H., M.H., Sekda Kota Tegal drg. Agus Dwi Sulistiyantono, M.M., serta jajaran OPD dan pimpinan Ormas/LSM se-Kota Tegal.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Tegal, Budi Saptaji, S.STP., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar untuk merespons perkembangan situasi nasional, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hak menyampaikan aspirasi secara damai sesuai peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan tujuan utama kegiatan ini adalah agar masyarakat tidak mudah terprovokasi sehingga tercipta suasana Kota Tegal yang damai, aman, dan nyaman.
Dalam sambutannya, Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono mengingatkan bahwa berbagai peristiwa unjuk rasa di sejumlah daerah berakhir ricuh dan merugikan masyarakat. Ia menekankan pesan Presiden RI Prabowo Subianto bahwa penyampaian aspirasi secara damai adalah hak konstitusional, namun pemerintah tidak akan menoleransi aksi anarkis, perusakan fasilitas umum, maupun penjarahan.
Sementara itu, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Suratman, S.IP., M.IP. dalam arahannya menyampaikan bahwa aksi solidaritas yang terjadi beberapa waktu lalu di Kota Tegal berakhir ricuh akibat ditunggangi kelompok anarko dan anak-anak sekolah. “Ini menjadi tugas kita bersama untuk membina mereka, agar tidak mudah terprovokasi dan melakukan tindakan anarkis,” tegasnya.
Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, Danlanal, dan Ketua PN Kota Tegal dalam arahannya juga menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat, khususnya Ormas, untuk menjaga ketertiban dan mencegah generasi muda terseret aksi provokatif.
Acara ini ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Bersama, yang antara lain berisi komitmen menjaga keamanan dan ketertiban Kota Tegal, mendukung hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi secara damai, menolak aksi anarkis dan provokasi, menolak penyebaran hoaks, serta siap bersinergi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara pemerintah, TNI, Polri, Ormas, tokoh masyarakat, hingga komunitas pemuda semakin kuat dalam mewujudkan Kota Tegal yang damai, aman, dan nyaman.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!