Muting, Merauke - Dalam upaya menjaga, mengayomi, serta
melindungi hak-hak masyarakat hukum adat sekaligus mendukung percepatan
pembangunan daerah, Babinsa Koramil 1707-01/Muting Pelda Adnan Darwis
menghadiri rapat masyarakat adat di Rumah Adat milik Bapak Bernabas Iman
Mahuze, Kampung Muting, Distrik Muting, Kabupaten Merauke - Papua Selatan, pada
Rabu (12/11/2025).
Rapat tersebut membahas peran masyarakat adat dalam menjaga
hak-hak wilayah hukum adat Ezam Enim, sekaligus mendukung program Pembangunan
Nasional yang dilaksanakan dalam kerangka Peraturan Perundang-Undangan Daerah
Otonomi Khusus.
Babinsa Pelda Adnan Darwis mengatakan, kegiatan tersebut
menjadi ajang konsolidasi untuk memperkuat dukungan terhadap percepatan
pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sandawi, yang meliputi wilayah
Distrik Muting, Ulilin, Elikobel, dan Sota.
Hadir dalam kegiatan Sekretaris Distrik Muting Bapak
Rongkong Palembangan, Ketua Umum Komunitas Adat Ezam Enim (KAEE) Bapak Bernabas
Iman Mahuze, Bhabinkamtibmas Polsek Muting Aipda Supri bersama empat personel
Polsek Muting, para Kepala Sekolah se-Distrik Muting, serta tokoh masyarakat,
adat, agama, dan para ketua marga dari wilayah Muting, Ulilin, Elikobel, dan
Sota.
Beberapa agenda penting dibahas di antaranya, Menyatukan
persepsi serta mengakui legitimasi dan legalitas hukum adat yang dimiliki
Lembaga Masyarakat Malind (KAEE), Membangun kesepahaman untuk mendukung
pemekaran Kabupaten Sandawi sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Menyusun
proposal bersama kepada para investor dan perusahaan yang beroperasi di wilayah
hukum adat agar berkontribusi aktif dalam mendukung tim inisiator DOB Kabupaten
Sandawi.
Kehadiran Koramil 1707-01/Muting dalam kegiatan ini
mencerminkan komitmen TNI dalam mendukung upaya masyarakat adat menjaga hak-hak
tradisionalnya, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat
keamanan, dan tokoh adat.














fteqjhn.png)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!