Jayapura — Kodim 1701/Jayapura melalui Danramil
1701-09/Jayapura Selatan Kapten Inf Sutrisno bersama Pemerintah Kota Jayapura
melaksanakan kegiatan penertiban Pasar Entrop, Distrik Jayapura Selatan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo,
S.H., M.H., sebagai langkah strategis dalam mengembalikan fungsi pasar serta
menertibkan berbagai pelanggaran pemanfaatan kios. Rabu (15/4/2026).
Sebanyak kurang lebih 100 personel gabungan dari unsur TNI,
pemerintah daerah, dan aparat terkait diterjunkan dalam operasi penertiban
tersebut. Kegiatan diawali dengan apel pengecekan pasukan, dilanjutkan dengan
inspeksi terhadap 368 unit kios di area Pasar Entrop.
Dari hasil peninjauan di lapangan, ditemukan sejumlah
penyimpangan pemanfaatan kios, antara lain praktik penggembokan tanpa izin,
penyewaan ilegal kepada pihak ketiga, serta penggunaan kios sebagai tempat
tinggal.
Wali Kota Jayapura menegaskan bahwa pemerintah tidak akan
memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran dalam pemanfaatan
fasilitas publik. Ia menekankan bahwa seluruh kios wajib difungsikan sesuai
peruntukannya sebagai sarana aktivitas perdagangan.
“Setiap kios harus digunakan untuk berdagang.
Penyalahgunaan, termasuk penguasaan tanpa hak maupun praktik ilegal lainnya,
akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam proses penertiban, sempat muncul dinamika di lapangan
antara pemerintah, pedagang, serta perwakilan keluarga Suku Dawir sebagai
pemilik hak ulayat. Pihak adat menyampaikan sejumlah aspirasi terkait
keterlibatan dalam pengelolaan pasar serta dugaan ketidaktertiban administrasi.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Jayapura menegaskan
bahwa penyelesaian persoalan akan dilakukan melalui mekanisme dialog dan
mediasi resmi tanpa mengganggu proses penataan pasar yang sedang berjalan.
“Penertiban tetap dilaksanakan, namun ruang dialog dengan
seluruh pihak, termasuk masyarakat adat, tetap dibuka untuk mencari solusi yang
adil dan berkelanjutan,” ujar Wali Kota.
Sejumlah pedagang juga menyampaikan adanya dugaan praktik
pungutan tidak resmi serta ketidakjelasan pengelolaan kios. Pemerintah
menegaskan kembali larangan keras terhadap praktik penyewaan ilegal maupun
penggunaan kios sebagai hunian.
Dalam perkembangan lanjutan, hasil pertemuan antara
Pemerintah Kota Jayapura dan perwakilan Suku Dawir menghasilkan kesepahaman
awal bahwa status pengelolaan lahan Pasar Entrop telah diselesaikan melalui
mekanisme resmi sebelumnya. Pihak adat juga menyatakan dukungan terhadap upaya
penataan pasar yang dilakukan pemerintah.
Namun demikian, pemerintah turut menindaklanjuti dugaan
adanya oknum yang melakukan pungutan liar kepada pedagang dengan
mengatasnamakan pihak tertentu. Temuan tersebut akan diproses sesuai ketentuan
hukum yang berlaku sebagai bagian dari penegakan aturan dan perlindungan
terhadap pelaku usaha.
Sebagai bagian dari upaya penataan berkelanjutan, Pemerintah
Kota Jayapura akan melaksanakan kerja bakti massal bersama pedagang dan unsur
masyarakat pada 16–17 April 2026 untuk memperbaiki kondisi pasar agar lebih
tertib, bersih, dan layak digunakan sebagai pusat kegiatan ekonomi.
Sementara itu, Danramil 1701-09/Jayapura Selatan Kapten Inf
Sutrisno menegaskan komitmen TNI dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah,
khususnya dalam penataan ruang publik dan menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Kami siap mendukung penuh upaya penataan Pasar Entrop agar
tertib dan berfungsi sebagaimana mestinya. Kehadiran TNI memastikan seluruh
rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus
menjaga ketertiban serta mengedepankan penyelesaian persoalan melalui jalur
dialog dan mekanisme resmi yang telah ditetapkan.
Ke depan, Pemerintah Kota Jayapura akan melanjutkan agenda
mediasi dengan pihak keluarga Suku Dawir di Kantor Wali Kota Jayapura guna
memperkuat penyelesaian aspek sosial, adat, dan tata kelola Pasar Entrop
sebagai pusat ekonomi rakyat yang tertib, aman, dan berdaya saing. (Redaksi
Papua)


.png)
.png)










fteqjhn.png)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!