Merauke - Kegiatan musyawarah antara Pemerintah Distrik,
Aparat Kampung, Aparat Keamanan dan perwakilan masyarakat berlangsung dengan
penuh suasana kekeluargaan di Balai Kampung Mandekman, Distrik Ulilin,
Kabupaten Merauke - Provinsi Papua Selatan. Senin (9/3/26).
Pertemuan yang dimulai pukul 09.15 WIT tersebut membahas
permasalahan tanah restan yang berada di sepanjang Jln. Trans di wilayah
Kampung Mandekman. Musyawarah ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik secara
bersama-sama agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara damai dan
bijaksana.
Kegiatan dihadiri Kepala Distrik Ulilin Junaidi, S.IP.,
M.AP, Kepala Kampung Mandekman Ahmad Gusairi, Kapolsek Muting Iptu Melkianus
Bunga, SH., MH, Babinsa Kampung Mandekman Serda Purnomo, serta Ketua Marga
Basik-Basik Agustinus Basik Basik.
Pada kesempatan itu, dari Marga Basik-Basik meminta waktu
untuk menyiapkan surat pernyataan yang menegaskan bahwa pihak marga tidak akan
melakukan hal-hal di luar batas tanah milik marga yang telah disepakati.
Permintaan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban dan
mencegah terjadinya kesalahpahaman di kemudian hari.
Babinsa Kampung Mandekman dari Koramil 1707-05/Ulilin, Serda
Purnomo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pesan positif kepada seluruh
pihak agar selalu mengedepankan musyawarah dan menjaga hubungan baik antar
masyarakat.
”Permasalahan apa pun sebaiknya diselesaikan dengan cara
duduk bersama dan bermusyawarah. Kita semua adalah satu keluarga besar di
Kampung Mandekman, sehingga penting bagi kita untuk menjaga kebersamaan, saling
menghormati, serta mengutamakan kedamaian demi kemajuan kampung”. ujar Serda
Purnomo.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga situasi
keamanan dan ketertiban di lingkungan kampung agar pembangunan dan aktivitas
masyarakat dapat berjalan dengan baik dan lancar sebagaimana mestinya.

.png)
.png)

.png)
.png)








fteqjhn.png)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!