Merauke, Papua Selatan — Pangdam XXIV/MT Mayjen TNI Lucky
Avianto mendampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan RI, Letjen TNI
Tri Budi Utomo, S.E., dalam kunjungan kerja ke dua satuan strategis Kodam
XXIV/MT, yaitu Yonif TP 802/WMJ dan Yonif TP 818/Yuboi, Rabu (26/11/2025).
Kunjungan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat postur pertahanan
di Papua Selatan melalui pemeriksaan langsung terhadap kesiapan operasional,
kondisi pangkalan, serta kebutuhan satuan di lapangan.
Rombongan Sekjen Kemhan tiba di Helipad Sirkuit Waninggap
Sai Gau Tak menggunakan Helikopter TNI AU H225M/H-2208 setelah menuntaskan
agenda peninjauan di Wanam. Dari sana, Sekjen Kemhan langsung ke Mako Yonif TP
802/WMJ dan disambut dengan penghormatan militer, jajar kehormatan, serta
penyambutan adat Papua Selatan sebagai penghargaan kepada tamu kehormatan.
Di Yonif TP 802/WMJ, Letjen TNI Tri Budi Utomo menerima
paparan satuan dari Danyonif Letkol Inf Ketut Hendra Budiharya terkait kondisi
pasukan, sarana pendukung, dan kebutuhan taktis. Berikutnya, rombongan meninjau
fasilitas pangkalan, termasuk gudang munisi dan area kesatrian — sebagai bagian
dari pengecekan kesiapan operasional satuan dalam mendukung tugas pokok di
wilayah perbatasan.
Setelah agenda di Yonif 802, kunjungan dilanjutkan ke Yonif
TP 818/Yuboi. Di sana, rombongan disambut oleh Danyonif Letkol Inf Fadli,
diiringi jajar kehormatan dan peninjauan pangkalan. Pemeriksaan diarahkan pada
kesiapan personel, sarana komando, area latihan, dan dukungan logistik.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar
berkat koordinasi dan kesiapan jajaran Kodam XXIV/MT. Pangdam XXIV/MT
menegaskan bahwa kunjungan kerja Sekjen Kemhan merupakan langkah strategis
untuk memperkuat struktur pertahanan di Papua Selatan dan memastikan bahwa
setiap satuan memiliki kesiapan optimal dalam menjalankan amanat pertahanan
negara.
Lebih jauh, upaya pembangunan dan pemerataan di wilayah
timur Indonesia — termasuk Papua Selatan — didasarkan pada regulasi yang
memberikan perhatian khusus terhadap wilayah ini. Salah satunya adalah Undang‑Undang
Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, yang memberi
ruang bagi percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan
pertahanan dan keamanan di seluruh kawasan Papua.
Dengan landasan hukum tersebut, kegiatan kunjungan dan
pengecekan satuan tempur di Merauke menunjukkan komitmen nyata untuk mendukung
stabilitas, pemerataan pembangunan, dan keamanan nasional di bagian timur NKRI.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja
Sekjen Kemhan RI di wilayah Kodam XXIV/MT.
.png)

.png)










fteqjhn.png)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!