Sentani — TNI Angkatan Darat melalui jajaran Kodim
1701/Jayapura melaksanakan pengecekan awal lahan tanah hibah seluas 10 hektare
yang direncanakan akan diserahkan kepada Kodam XVII/Cenderawasih. Kegiatan
tersebut berlangsung di Obhe Puay Onggi Awoy, Kampung Yokiwa, Distrik Sentani
Timur, Kabupaten Jayapura, Senin (2/3/2026).
Pengecekan dipimpin langsung Komandan Kodim 1701/Jayapura,
Kolonel Inf Taufik Hidayat, didampingi Danramil 1701-01/Sentani Mayor Inf
Siswanto. Kegiatan ini turut melibatkan unsur tokoh adat dan masyarakat
setempat, di antaranya Ondoafi Kampung Yokiwa Arnol Awoitauw, Kepala Suku Hoime
David Febetauw, Tokoh Adat Yance Awoitauw, serta Staf Ahli Bupati Jayapura
Alfons Awoitauw. Sekitar 25 orang mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Ondoafi Kampung Yokiwa Arnol Awoitauw
menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat resmi kepada Kodam
XVII/Cenderawasih terkait rencana hibah tanah dimaksud. Lahan tersebut
diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan, termasuk rencana
pengembangan Koperasi Merah Putih.
Ia menegaskan, para ondoafi dan kepala suku akan duduk
bersama guna memastikan kejelasan status tanah hibah agar ke depan tidak
menimbulkan persoalan. Keberadaan TNI di wilayah tersebut juga diharapkan dapat
memberikan rasa aman dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kolonel Inf Taufik Hidayat menegaskan bahwa
pengecekan lahan dilakukan untuk memastikan tidak adanya tumpang tindih
kepemilikan hak ulayat. “Kami datang untuk mengecek langsung kondisi di
lapangan agar ke depan tidak muncul permasalahan. Semua harus jelas sejak awal
sebelum proses lebih lanjut,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa setiap pembangunan fasilitas TNI
memiliki mekanisme dan tahapan yang ditentukan oleh komando atas. Selain itu,
keberadaan satuan atau pangkalan TNI pada umumnya turut mendorong pertumbuhan
ekonomi dan aktivitas sosial masyarakat di sekitarnya.
Danramil 1701-01/Sentani Mayor Inf Siswanto menambahkan,
kejelasan batas dan lokasi lahan menjadi hal penting, mengingat sebagian
wilayah tersebut disebut pernah dihibahkan sebelumnya. Ia menyarankan agar
seluruh tokoh adat dan keluarga pemilik hak ulayat menempuh mekanisme
musyawarah adat guna mencapai kesepakatan bersama.
Senada dengan itu, Staf Ahli Bupati Jayapura Alfons Awoitauw
menilai perlunya pertemuan internal keluarga besar pemilik hak ulayat agar
tercapai satu suara dalam penerbitan surat hibah. Langkah tersebut dinilai
penting guna menghindari potensi polemik di kemudian hari.
Usai dialog, rombongan Dandim 1701/Jayapura melaksanakan
peninjauan peta lokasi, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan langsung ke
lahan yang direncanakan untuk dihibahkan.
Hingga saat ini, hibah tanah seluas 10 hektare tersebut
belum memiliki kesepakatan final dari seluruh pihak keluarga pemilik hak
ulayat. Keluarga besar Awoitauw direncanakan akan menggelar pertemuan adat
untuk membahas dan memutuskan secara bersama penyerahan lahan dimaksud kepada
Kodam XVII/Cenderawasih. (Redaksi Papua)



.png)










fteqjhn.png)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!