Suasana
Kampung Kamno Sari, Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke – Papua Selatan hadir
seberkas cahaya pengetahuan dan harapan. Rabu, 6 Agustus 2025, Satgas TMMD
Ke-125 Kodim 1707/Merauke bersama personel Polsek Jagebob menyapa warga dengan
cara yang berbeda, bukan dengan alat berat atau pembangunan fisik, melainkan
melalui penyuluhan hukum dan Kamtibmas.
Bukan sekadar program, kegiatan ini
merupakan sentuhan hati. Satgas TMMD mengerti bahwa membangun bangsa tak hanya
soal jalan dan bangunan, tapi juga tentang membangun kesadaran hukum dan moral
masyarakat.
”Penyuluhan ini kami gelar agar
masyarakat tak hanya tahu hak dan kewajiban sebagai warga negara, tapi juga
mampu menghayatinya dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat yang sadar hukum
adalah pondasi dari negara yang kuat”. tegas Letkol Inf Johny Nofriady, S.E.,
M.Han selaku Dansatgas TMMD Ke-125 Kodim 1707/Merauke.
Kegiatan yang berlangsung sederhana di
Kantor Kampung itu menjadi momen hangat ketika Aipda Suanrji, Bhabinkamtibmas
Kampung Gurinda Jaya didampingi Komandan SSK TMMD Letda Inf Mansur Rambe
berbicara dengan penuh empati tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia
menyampaikan bahwa meski sudah ada UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan
KDRT, kasus tersebut masih sering terjadi sehingga berdampak pada mental,
sosial, hingga ekonomi keluarga.
“Dampaknya sangat luas, mulai dari
trauma hingga kehancuran rumah tangga. Edukasi ini penting agar kita bisa
mencegah, bukan sekadar mengobati”. tutur Aipda Suanrji di hadapan para ibu,
bapak, dan pemuda yang menyimak dengan wajah serius.
Melalui penyuluhan ini, masyarakat di
Kampung Kamno Sari diajak memahami, meresapi, dan mulai membangun hidup yang
lebih tertib, taat hukum dan damai serta merajut kasih sayang dan pengetahuan
dalam kehidupan bermasyarakat.














fteqjhn.png)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!